Pulau Seribu
Kepulauan Seribu adalah kawasan pelestarian alam bahari di
Indonesia yang terletak kurang lebih 45 km pada lokasi geografis5°23’ - 5°40’ LS, 106°25’ - 106°37’ BT sebelah
utara Jakarta. Secara administratif kawasan TNKpS berada dalam wilayah
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, terletak di Kecamatan Kepulauan Seribu
Utara, tepatnya di tiga kelurahan yaitu Pulau Panggang, Pulau Kelapa, dan Pulau
Harapan. Secara geografis Taman Nasional ini terletak pada 5°24’ - 5°45’ LS,
106°25’ - 106°40’ BT' dan mencakup luas 107.489 ha (SK Menteri Kehutanan Nomor
6310/Kpts-II/2002), yang terdiri dari wilayah perairan laut seluas 107.489.ha
(22,65% dari luas perairan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu) dan 2 pulau
(Pulau Penjaliran Barat dan Pulau Penjaliran Timur) seluas 39,50 ha. Dengan
demikian, pulau-pulau lain (wilayah daratan) yang berjumlah 108 sesungguhnya
tidak termasuk dalam kawasan TNKpS Pulau Seribu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar